Tersangka KPK Hakim Agung Sudrajad Dimyati Punya Kekayaan Rp10,7 Miliar

Martin Ronaldo
Hakim Agung Sudrajad Dimyati (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id -KPK telah menetapkan Hakim Agung, Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus suap pungutan liar terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Sudrajad diminta segera menyerahkan diri. 

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dari situs KPK, Kamis (22/9/2022), Sudrajad memiliki harta total Rp 10,7 miliar. LHKP tersebut dilaporkan oleh yang bersangkutan pada Maret 2022 untuk laporan periodik 2021.

Selain itu, dirinya juga memiliki delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta dan Yogyakarta yang bernilai Rp2.455.796.000.

Selain itu, dirinya juga memiliki satu unit kendaraan bermotor jenis Honda Vario dan kendaraan roda empat jenis Honda MPV senilai Rp209 juta rupiah.

Sudrajad juga tercatat memiliki harta bergerak senilai Rp40 juta serta kas dan setara kas senilai Rp8 miliyar.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
9 jam lalu

Pernah Ditolak, Asrul Azis Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan lagi

20 jam lalu

KPK Pertimbangkan Penyidikan Baru Kasus Korupsi Bea Cukai usai Perkara Bos Blueray Cargo Inkrah

2 hari lalu

Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Dinyatakan Case Closed, Ini Penjelasan KPK

2 hari lalu

KPK soal Laporan Raja Juli terkait Amplop Bupati Kuansing: Nominal Tak Diketahui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal