KPK Pamer Barang Bukti Uang Dolar Singapura Hasil Suap Perkara di MA

Sutikno

JAKARTA, iNews.id - Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang dolar Singapura hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (23/9/2022).

KPK menetapakan 10 orang sebagai tersangka termasuk Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka dan menahan enam orang, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu 21 September 2022 di Bekasi, dengan barang bukti uang sekitar SGD 205.000 dan Rp50 juta, yang diduga suap untuk pengurusan perkara di Mahkamah Agung

Sindo News/ Sutikno 

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
8 hari lalu

KPK Pamer Barbuk Hasil OTT Bupati Sukoharjo, Ada 2,5 Kg Emas Batangan

9 hari lalu

Penampakan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Ditahan KPK

1 bulan lalu

Penyidik KPK Geledah Rumah Wamen Silmy Karim, Dikawal Belasan Brimob Bersenjata

1 bulan lalu

KPK Pamer Barang Rampasan Koruptor untuk Dilelang

1 bulan lalu

Penampakan Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal