KPK Pamer Barang Bukti Uang Dolar Singapura Hasil Suap Perkara di MA

Sutikno

JAKARTA, iNews.id - Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang dolar Singapura hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (23/9/2022).

KPK menetapakan 10 orang sebagai tersangka termasuk Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka dan menahan enam orang, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu 21 September 2022 di Bekasi, dengan barang bukti uang sekitar SGD 205.000 dan Rp50 juta, yang diduga suap untuk pengurusan perkara di Mahkamah Agung

Sindo News/ Sutikno 

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
11 hari lalu

Respons Diskusi KPK, Tim Kuasa Hukum Hari Karyuliarto Tolak Narasi Kasus LNG

Photo
20 hari lalu

JPU KPK Bacakan Replik pada Sidang Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan LNG

Photo
2 bulan lalu

Penampakan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tutup Muka dengan Kerudung usai OTT KPK

Photo
3 bulan lalu

Ini Kata Para Pakar Hukum Soal Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Photo
3 bulan lalu

Gus Yaqut Diperiksa KPK sebagai Saksi Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal