Tersangka Korupsi, Mantan Pejabat BUMD Bangkalan Gunakan Rompi Tahanan Tangan Diborgol

Taufik Syahrawi
Mantan pejabat BUMD Bangkalan memakai rompi tahanan dan tangan diborgol setelah ditetapkan tersangka korupsi. (Foto: Taufik Syahrawi).

"Pada intinya tidak diperuntukkan untuk yang sebenarnya. Mekanisme pernjanjian kerja sama itu dibuat tidak sesuai mekanisme yang seharusnya," ujar Fakhry di Kejari Bangkalan.

Selain JS, dalam kasus yang sama kejaksaan juga menetapkan seorang tersangka lain, DJ yang merupakan Direktur UD Mabrur, perusahaan penerima suntikan dana BUMD untuk pengadaan beras. 

Hingga kini DJ belum ditahan karena masih dalam masa pemulihan pasca operasi hernia. Kejaksaan memastikan penyelidikan masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan dalam kasus ini.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 bulan lalu

Mantan Pejabat BUMD Bangkalan Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp1,3 Miliar

Nasional
4 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Seleb
4 jam lalu

Heboh! Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Dokter Richard Lee

Nasional
11 jam lalu

Kejagung Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit: Sulap Kode Jadi Limbah Demi Hindari Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal