Tersangka Korupsi Jalur Kereta Api Risna Sutriyanto Segera Diadili

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi tersangka kasus korupsi jalur kereta api Risna Sutriyanto akan segera diadili. (Foto: ist)

Risna merupakan tersangka baru dalam perkara itu. Risna yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Perhubungan ditetapkan tersangka pada Selasa, 12 Agustus 2025 silam.

Risna juga merupakan Ketua Kelompok Kerja Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Paket Pekerjaan Pembangunan Jalur Ganda KA antara Solo Balapan – Kadipiro KM 96+400 s.d. KM 104+900 (JGSS.6) tahun 2022–2024

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Buletin
1 jam lalu

Interpol Bergerak, Riza Chalid Terendus di Kawasan ASEAN

Nasional
3 jam lalu

KPK: OTT Pejabat Bea Cukai terkait Impor Barang

Nasional
3 jam lalu

Barang Bukti OTT KPK di Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Buletin
3 jam lalu

KPK OTT di Kalsel, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal