Tersangka Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang Bertambah Jadi 9 Orang

Erfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Jumlah tersangka dalam kasus pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan kembali bertambah. Polisi kini telah menetapkan sembilan tersangka.

Polisi menentapkan empat nama baru berinisial YL, WSL, FMC, dan RAS. Sebelumnya, polisi telah menetapkan lima orang tersangka terkait insiden ini.

“Empat pelaku lainnya telah ditangkap dan dilakukan penahanan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, Minggu (6/10/2024).

Ade menjelaskan keempat tersangka baru memiliki perannya masing-masing dalam aksi perusakan tersebut. YL bertindak merusak meja, WSL merusak banner dan tiang layar proyektor, FMC menghancurkan layar proyektor, sementara RAS turut merusak properti lain di lokasi kejadian. "Total jadi 9 tersangka," kata Ade.

Pembubaran diskusi yang berlangsung di Hotel Grand Kemang ini terjadi secara tiba-tiba. Sejumlah orang tak dikenal merangsek masuk ke ruang diskusi melalui pintu belakang hotel. Mereka membuat kericuhan dan merusak sejumlah properti milik hotel dan panitia acara.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro, Ini Alasannya

Buletin
15 jam lalu

Hotman Paris Geram Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Desak Tersangka Dihukum Berat

Buletin
16 jam lalu

Prabowo Disambut Meriah di Cebu Filipina, Diaspora Indonesia: Presiden Kita Mendunia

Nasional
2 hari lalu

Roy Suryo Jalani Wajib Lapor, Pengacara: Kami Kembali Direpotkan gegara Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal