Tersangka Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang Bertambah Jadi 9 Orang

Erfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi (foto: MPI)

Acara diskusi tersebut dihadiri oleh beberapa tokoh nasional seperti Din Syamsudin, pakar hukum tata negara Refly Harun, mantan Danjen Kopassus Soenarko, ekonom Said Didu, aktivis Marwan Batubara, serta Rizal Fadhilah. Diskusi ini juga dihadiri oleh Tata Kesantra dan Ida N Kusdianti, masing-masing Ketua dan Sekjen Forum Tanah Air.

Dalam insiden ini, Din Syamsuddin sebelumnya sempat mengungkapkan kekecewaannya terhadap aparat kepolisian yang dinilainya tidak sigap dalam melindungi acara diskusi tersebut. 

"Polisi, mohon maaf, tidak berfungsi sebagai pelindung dan pengayom rakyat. Mereka diam saja dan membiarkan aksi-aksi anarkisme ini," kata Din, Sabtu (28/9/2024).

Pakar hukum tata negara, Refly Harun juga menyebut aksi perusakan tersebut tergolong tindakan kriminal yang seharusnya langsung ditindak oleh polisi. "Ini bukan delik aduan. Mereka melakukannya di depan polisi, jadi jika tidak ada tindakan, sungguh mengherankan," kata Refly.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro, Ini Alasannya

Buletin
12 jam lalu

Hotman Paris Geram Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Desak Tersangka Dihukum Berat

Buletin
13 jam lalu

Prabowo Disambut Meriah di Cebu Filipina, Diaspora Indonesia: Presiden Kita Mendunia

Nasional
2 hari lalu

Roy Suryo Jalani Wajib Lapor, Pengacara: Kami Kembali Direpotkan gegara Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal