Tersangka Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Belum Ditahan, Ini Alasannya

Riyan Rizki Roshali
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro belum ditahan meski jadi tersangka kasus narkoba (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Polri belum menahan eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Padahal, AKBP Didik telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan narkoba.

“Saat ini, terhadap AKBP DPK belum dilakukan penahanan oleh Direktorat 4 Bareskrim Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir kepada wartawan, Minggu (15/2/2026). 

Dia menjelaskan, alasan belum ditahannya AKBP Didik karena saat ini masih menjalani proses penempatan khusus (patsus) oleh Divisi Propam Polri terkait kode etik yang bersangkutan.  

Sementara itu, untuk sidang kode etik terhadap mantan AKBP Didik akan digelar pada Kamis (19/2/2026) mendatang.

“Untuk AKBP DPK saat ini akan menjalankan proses kode etik, dijadwalkan di hari Kamis akan melaksanakan sidang kode etik,” ujar dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
6 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka Korupsi, Sudah Ditahan?

6 hari lalu

Pakai Rompi Oranye, Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditahan KPK

10 hari lalu

Kapolri Naikkan Pangkat 3 Polisi yang Gugur saat Gerebek Narkoba di Kalteng

11 hari lalu

Terungkap! Pemotor Ninja yang Pukul Pengendara di Jagakarsa Positif Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal