Tersangka Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Belum Ditahan, Ini Alasannya

Riyan Rizki Roshali
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro belum ditahan meski jadi tersangka kasus narkoba (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Polri belum menahan eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Padahal, AKBP Didik telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan narkoba.

“Saat ini, terhadap AKBP DPK belum dilakukan penahanan oleh Direktorat 4 Bareskrim Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir kepada wartawan, Minggu (15/2/2026). 

Dia menjelaskan, alasan belum ditahannya AKBP Didik karena saat ini masih menjalani proses penempatan khusus (patsus) oleh Divisi Propam Polri terkait kode etik yang bersangkutan.  

Sementara itu, untuk sidang kode etik terhadap mantan AKBP Didik akan digelar pada Kamis (19/2/2026) mendatang.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

RI hingga Spanyol Kutuk dan Tuntut Israel Bebaskan Aktivis Global Sumud Flotilla

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Tangkap Bripka Dedy, Sniper yang Pantau Aparat di Kampung Narkoba Samarinda

Nasional
3 hari lalu

Bak Film Kartel! Kampung Narkoba Samarinda Punya Sniper untuk Awasi Pendatang

Megapolitan
4 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Tangerang, Pemuda 19 Tahun Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal