Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan, Eks Dirut Sarana Jaya Yoory Pinontoan Ditahan KPK

Ariedwi Satrio
KPK menetapkan mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan (YRC) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan, Kamis (27/5/2021). (Foto: MNC Portal Indonesia/ Ariedwi Satrio)

Selain Yorry, KPK juga menetapkan dua orang dan satu korporasi dalam perkara ini. Dua tersangka lainnya itu yakni Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian (TA) dan Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtunewe (AR). Sedangkan satu korporasi yang juga ditetapkan tersangka yakni PT Adonara Propertindo (AP).

Sekadar informasi, KPK sudah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Cipayung, Jakarta Timur ini cukup lama. Namun demikian, KPK baru mengumumkan penetapan tersangka terkait kasus ini.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

SPMB Jakarta 2026 Libatkan 103 Sekolah Swasta Gratis, Tampung 10.109 Murid

57 tahun lalu

SPMB Jakarta 2026 Dibuka, Daya Tampung Capai 245.980 Murid Baru

57 tahun lalu

Eks Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tak Ajukan Banding

57 tahun lalu

Eks Penyidik KPK Ungkap Audit BPK Jadi Ajang Negosiasi: Dimanfaatkan Auditor Nakal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal