Terpilih Jadi Ketua MA, M Syarifuddin: Saya Tidak Lebih Baik dari Bapak Ibu yang Lain

Rizki Maulana
Gedung Mahkamah Agung. (Foto: dok. Sindonews).

Dalam sidang paripurna khusus yang digelar di ruang Kusuma Atmadja MA, Syarifuddin mengantongi 22 suara pada tahap I. Dia unggul dari calon terdekat lainnya yakni Andi Sansam Nganro dengan 14 suara. Adapun calon lainnya Sunarto 5 suara, serta Supandi, Amran Suadi dan Suhadi dengan masing-masing 1 suara.

Dua peraih suara terbanyak yakni Syarifuddin dan Andi Samsan Nganro selanjutnya masuk ke pemilihan tahap II. Dalam pemilihan kali ini, Syarifuddin mengantongi 32 suara, sedangkan Andi Samsan 14 suara. Dengan demikian Syarifuddin sah terpilih sebagai ketua MA menggantikan Hatta Ali.

Syarifuddin saat ini menjabat Wakil Ketua MA Bidang Yudisial. Hakim kelahiran Baturaja, Sumatera Selatan ini dipilih oleh mayoritas hakim agung pada 14 April 2016 untuk menduduki jabatan yang ditinggalkan Mohammad Saleh. Jabatan itu akan kosong karena Saleh memasuki masa purnabakti, 1 Mei 2016.

Dua minggu berselang, Presiden RI mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 48/P Tahun 2016 tanggal 26 April 2016 tentang pengangkatan Syarifuddin untuk menjadi orang nomor dua di MA. Pada 3 Mei 2016, Syarifuddin mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden RI untuk membantu Ketua MA mengurus bidang yudisial untuk periode 2016-2021.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

Daftar 220 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Lolos Seleksi Administrasi

Nasional
20 hari lalu

KY: 220 Orang Lolos Seleksi Administrasi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA

Nasional
27 hari lalu

Delpedro Cs Ajukan Kontra Memori Kasasi ke PN Jakarta Pusat

Nasional
1 bulan lalu

Menko Yusril Respons Kejagung Ajukan Kasasi Lawan Vonis Bebas Delpedro Cs: Boleh Tidaknya Diputus MA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal