Terkuak, Mahfud MD Sebut KPK 12 Kali Hendak Dirobohkan lewat UU

Irfan Ma'ruf
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (Foto: UGM).

Menurut Mahfud, ada orang yang menyebut Novel telah politis. Tudingan itu karena Novel dianggap membiarkan orang yang jelas salah (korupsi) dan ada laporannya, namun dibiarkan.

“Yang ditembak (dibidik) dari partai itu-itu saja, ada yang bilang begitu,” ucap Mahfud.

Karena itu, kata dia, tidak menutup kemungkinan saat ini para koruptor, atau orang-orang yang sudah korupsi namun belum tertangkap, bersatu untuk melawan KPK.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Terbitkan Edaran Larang Gratifikasi SPMB, Soroti Calon Siswa Titipan

57 tahun lalu

Bupati Pati Sudewo bakal Disidang di PN Semarang terkait 2 Kasus Korupsi

57 tahun lalu

Terkuak! Fadia Arafiq Ancam Pecat Pegawai Outsourcing jika Tak Mendukungnya di Pilkada

57 tahun lalu

Kasus DJKA, KPK Usut Dugaan Penerimaan Gratifikasi Pejabat Kemenhub

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal