Terjerat OTT, Kadisnakertrans Sumsel Deliar Rizqon Ditetapkan Tersangka!

Achmad Al Fiqri
Kepala Disnakertrans Sumsel Deliar Rizqon Marzoeki (kedua dari kiri) dan staf pribadi ditetapkan tersangka (dok. Kejagung)

Disita juga uang tunai Rp4,4 juta di dalam tas pribadi milik Kepala Disnakertrans di ruang kerjanya, serta uang sejumlah Rp75 juta.

"Lalu uang Dolar Singapura sebanyak dua lembar pecahan 10 Dolar dan 1 Dolar Singapura di dalam mobil Kepala Disnakertrans yang tepatnya di bawah jok mobil. Kemudian diamankan juga alat komunikasi, beserta dokumen-dokumen terkait," kata Vanny.

Selain itu, pihaknya menemukan tas hitam yang berisi uang tunai dengan pecahan Rp50.000 dengan total Rp50 juta, amplop sebanyak 117 buah yang dinomori masing-masing berisi Rp1 juta, logam mulia seberat 50 gram sebanyak dua keping dan 25 gram sebanyak satu keping, surat berharga tiga BPKB kendaraan roda empat dan dua kendaraan roda dua serta beberapa perhiasan berharga di rumah mewah Deliar.

"Sehingga total uang tunai yang ditemukan sebanyak Rp285,6 juta beserta logam mulia dengan total seberat 125 gram yang jika diuangkan lebih kurang Rp200 juta. Bahwa ditemukan juga enam buah buku rekening beserta ATM-nya atas nama orang lain, satu buah handphone Samsung Galaxy Z fold 5 yang masih di dalam kondisi masih tersegel yang akan kami telusuri selanjutnya," kata Vanny.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kabur saat OTT, Bos PT Bluray Akhirnya Menyerahkan Diri ke KPK

Nasional
1 hari lalu

KPK Ungkap Kronologi Suap Rp850 Juta untuk Urus Kasus Sengketa Lahan di PN Depok

Nasional
2 hari lalu

Ketua PN Depok Minta Rp1 Miliar untuk Urus Sengketa Lahan, Dibayar Rp850 Juta

Nasional
2 hari lalu

KPK Sita Ransel Berisi Rp850 Juta dalam OTT Hakim PN Depok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal