Terjerat Kasus Penipuan, Ajudan Pribadi Ngaku Terdesak Kebutuhan Hidup

Selvianus Kopong Basar
Ajudan Pribadi atau Akbar ditangkap Polres Jakbar terkait kasus penipuan (Foto: Selvianus Kopong)

JAKARTA, iNews.id - Selebgram Akbar Pera Baharuddin atau dikenal Ajudan Pribadi secara resmi ditetapkan sebagai tersangka, atas kasus dugaan penipuan senilai Rp1,35 miliar. Ia kemudian dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).

Ajudan Pribadi ditampilkan dengan mengenakan baju tahanan tanpa memakai masker. Ia kemudian diberikan kesempatan oleh penyidik untuk menanggapi kasus menjerat dirinya.

Sempat meneteskan airmata, Ajudan Pribadi tampak berkaca-kaca dan mengakui perbuatannya itu benar-benar merugikan korban. Dengan modus jual beli mobil bekas dengan harga murah.

"Assalamualaikum saya sangat menyesal. Insya Allah akan selesai secepatnya," kata Ajudan Pribadi dalam jumpa pers digelar di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).

Ajudan Pribadi mengatakan kalau tindakan itu terpaksa dilakukan untuk kebutuhan hidup.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

Salah Paham Berujung Penusukan di Kebon Jeruk Jakbar, Dipicu Rasa Cemburu

4 hari lalu

Waspada Penipuan! Pria Ngaku-Ngaku Polisi Ajak Google Meet Catut Logo Polda Metro

7 hari lalu

Berkendara Terlalu ke Kanan, Pemotor Hantam Taksi Hijau di Jakbar

15 hari lalu

Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Penipuan Haji, 3.550 Orang Jadi Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal