Terima Uang dari Imam Nahrawi, Pengawal Tahanan KPK Dipecat

Antara
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

Sebelumnya, Anggota Dewas KPK Harjono juga telah membenarkan terkait putusan sidang etik terhadap TK tersebut.

"Diberhentikan tidak dengan hormat, (diduga menerima) Rp300.000," kata Harjono dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
24 hari lalu

6 Jam Diperiksa KPK di Banyumas, Bupati dan Pejabat Pemkab Cilacap Dibawa ke Jakarta

Nasional
24 hari lalu

Gus Yaqut Ditahan, Kuasa Hukum Sebut KPK Serampangan Proses Hukum Kasus Kuota Haji

Nasional
25 hari lalu

Profil Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap yang Terjaring OTT KPK

Nasional
26 hari lalu

Gus Yaqut Kalah Praperadilan, Kuasa Hukum: Indikasi Kriminalisasi Makin Terang Benderang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal