Terima Surpres Perubahan UU ITE, DPR Akan Bahas di Masa Sidang Berikutnya

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR akan membahas surpres pembahasan perubahan UU ITE di masa sidang berikutnya. (Foto: MPI/Kiswondari)

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengirimkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR pada Kamis (16/12/2021). Surpres tersebut untuk membahas RUU Perubahan UU ITE.

“Surat sudah ditandatangani Presiden, dan surat presiden tersebut sudah dikirim ke DPR pada 16 Desember 2021 lalu,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD di Jakarta, Jumat (24/12/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MUI Desak DPR-Pemerintah Buat Aturan Khusus LGBT, Minta Hukuman Lebih Berat dari Zina

57 tahun lalu

Dasco Minta Masyarakat Jual Dolar AS: Minggu Depan Rupiah Menguat

57 tahun lalu

Dasco Bocorkan Pemerintah Siapkan Strategi Khusus untuk Perkuat Rupiah

57 tahun lalu

DPR Wanti-Wanti Risiko Kelangkaan Pertalite usai Harga Pertamax Naik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal