Terima Suap hingga Main Judol, Hakim Pengadilan Tinggi Makassar Dipecat MA

Nur Khabibi
Gedung Mahkamah Agung (dok. IMG)

Hal tersebut diketahui lantaran nomor register dan nama majelis hakim yang dirilis pada SIPP MA tidak sesuai dengan yang YM sampaikan kepada pelapor. Atas hal tersebut, pelapor menyampaikan laporan ke Pengadilan Tinggi Makassar, polisi, Badan Pengawasan (Bawas) MA dan Komisi Yudisial (KY).

Berdasarkan pemeriksaan majelis, YM mengaku tidak melakukan apa-apa terkait upaya pengkondisian tersebut. YM mengakui sempat ke Jakarta hanya untuk meyakinkan pelapor. 

Dalam fakta persidangan terungkap YM menerima Rp720 juta. Uang tersebut digunakan untuk membantu membayar kerugian bisnis umrah ibunya karena sebanyak 60 jemaah tidak bisa kembali ke Tanah Air lantaran ditipu oleh salah satu agen penjualan tiket pesawat.

Sisa uang tersebut kemudian digunakan untuk menyelesaikan persoalan pribadi dan digunakan untuk bermain judi online. Sebagai hakim, YM telah mengakui perilakunya meruntuhkan kehormatan hakim dan peradilan.

Terkait uang upaya pengkondisian perkara ini, YM diketahui sudah menyatakan iktikad baiknya berupa mengembalikan uang melalui fasilitator meski belum sepenuhnya. YM disebutkan telah melunasi utang Rp90 juta. 

Yanto melanjutkan, hal tersebut tidak menjadi pertimbangan meringankan di hadapan majelis. MKH merinci, berdasarkan bukti dan fakta tidak ada hal yang meringankan terlapor dan tidak ditemukan fakta baru untuk membatalkan hasil pemeriksaan Bawas MA.

“Rekomendasi penjatuhan sanksi dari Bawas MA sudah seharusnya dikuatkan. Terlapor terbukti melanggar butir KEPPH huruf C butir 2, yaitu pengaturan tentang berperilaku jujur, dan huruf C angka 7 tentang butir menjunjung tinggi harga diri,” kata Yanto.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KY Dalami Laporan TAUD soal Hakim Militer Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

57 tahun lalu

Banding Ditolak, Eks Sekretaris MA Nurhadi Tetap Dihukum 5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diduga Terima SGD 213.600 dari Bos Blueray di Kasus Suap Impor Barang

57 tahun lalu

Kasasi Ditolak MA, Razman Tetap Dipenjara 1,5 Tahun buntut Pencemaran Nama Baik Hotman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal