Terima Setoran Bandar Narkoba, Eks Kasat dan Kanit Narkoba Toraja Utara Dipecat

iNews
Mantan Kasatres Narkoba Polres Toraja Utara, AKP AE, dan Kanit II Satres Narkoba Aiptu N dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri.. (Foto: iNews).

TORAJA UTARA, iNews.id- Mantan Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Polres Toraja Utara, AKP AE, dan Kanit II Satres Narkoba Aiptu N dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri. Pemecatan tersebut setelah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di ruang sidang Propam Polda Sulawesi Selatan, Kota Makassar.

Keduanya dinilai terbukti menerima setoran uang dari bandar narkoba. Sidang lanjutan Komisi Kode Etik Polri yang digelar pada Selasa sore di Kecamatan Biringkanaya, Makassar, memutuskan kedua anggota Polri tersebut melanggar kode etik dan mencoreng nama baik institusi kepolisian.

Ketua Majelis Sidang Kode Etik Polri, Kombes Pol Zulham Effendy, menyatakan AKP AE dan Aiptu N terbukti secara sah dan meyakinkan menerima setoran uang dari bandar narkoba.

"Kita bisa buktikan bahwasanya pertemuannya dengan bandar inisial O maupun A ada di hotel Rotterdam, kemudian penyerahan uang juga ada termasuk pelepasan salah satu tersangka yang ditangkap kembali dengan mengembalikan uang Rp8 juta," ujar Kombes Zulham.

Majelis menjatuhkan sanksi etik berupa perbuatan tercela serta sanksi administratif berupa penempatan di tempat khusus selama 30 hari. Selain itu, keduanya juga dikenai sanksi pemberhentian tidak dengan hormat dari keanggotaan Polri.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Peran Bripka Dedy Wiratama Sniper Kampung Narkoba Samarinda, Awasi Konsumen Mencurigakan

57 tahun lalu

Asisten Youtuber RA Tidak Dipenjara meski Terbukti Pakai Whip Pink, Alasannya Mengejutkan!

57 tahun lalu

Anak Bupati di Riau yang Positif Ganja Diamankan Bersama Selebgram

57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap Buronan Penyelundup Narkoba dari Malaysia ke Riau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal