Terima Laporan Komnas HAM soal Penembakan Laskar FPI, Ini Arahan Jokowi kepada Mahfud MD

Riezky Maulana
Menko Polhukam Mahfud MD bersama Komisioner Komnas HAM memberikan keterangan pers terkait laporan investigasi kasus penembakan Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (14/1/2021). 9Foto: Kemenko Polhukam).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar rekomendasi Komnas HAM mengenai penembakan Laskar Front Pembela Islam (FPI) ditindak lanjuti. Jokowi juga meminta agar proses hukum penembakan yang menewaskan enam Laskar FPI diungkap transparan.

Pernyataan itu disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers bersama Koomisioner Komnas HAM di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (14/1/2021). Dalam konferensi pers tersebut Mahfud MD menjelaskan tentang laporan investigasi dari Komnas HAM mengenai penembakan terhadap Laskar FPI telah diserahkan kepada Jokowi.

"Tadi Presiden sesudah bertemu lama dengan beliau-beliau (Komisioner Komnas HAM) ini lalu mengajak saya bicara yang isinya berharap agar seluruh rekomendasi yang dibuat oleh Komnas HAM ditindaklanjuti. Tidak boleh ada yang disembunyikan," ujar Mahfud. 

Pada kesempatan yang sama Ketua Komnas HAM Amad Taufan Damanik menyampaikan, telah menyerahkan laporan hasil investigasi kepada Jokowi lebih dari 160 halaman beserta dokumen tambahan serta barang bukti.

"Tadi pukul 10.00 WIB kami berkunjung diterima Presiden untuk menyampaikan laporan langkap 106 halamam lebih termasuk dokumen tambahan dan brang bukti yang melengkapi laporan kami," kata Damanik.

Dia berharap Jokowi mempelajari secara detail atas laporan yang diberikan. Saat itu dia juga menyampaikan telah terjadi rangkaian panjang kekerasan politik yang mengancam demokrasi di Indonesia.

"Apa yang terjadi 7 Desember lalu rangkaian panjang politik kekerasan telah menghantui demokrasi kita. Komnas HAM sangat peduli dan semoga pemerintah meperhatikan, melakukan langkah-langkah sitematis dengan semua elemen agar demokrasi kita berjalan dengan baik," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Komnas HAM Catat 59 Orang Tewas dalam Konflik Papua Januari-Juni 2026, Mayoritas Warga Sipil

7 hari lalu

Mahfud MD Soroti Pengalihan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sebut Ada 3 Skenario Terburuk

8 hari lalu

Mahfud MD Akui Terkecoh soal Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Kekhawatirannya

15 hari lalu

Laporan Komnas HAM: Penuntasan 17 Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Masih Stagnan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal