Terima Laporan Dugaan Pembunuhan Berencana, Bareskrim Periksa Pengacara Brigadir J

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan pengacara Brigadir J, Selasa (2/8/2022) sore terkait laporan kasus dugaan pembunuhan berencana. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id -Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengacara Brigadir J, Selasa (2/8/2022) sore. Pemeriksaan dilakukan terkait laporan kasus dugaan pembunuhan berencana yang diterima Bareskrim.

"Perkembangan terbaru, kuasa hukum diundang di Bareskrim Mabes Polri untuk BAP saksi pelapor pukul 15.00 WIB," kata kuasa hukum Brigadir J, Johnson Panjaitan saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (2/8/2022).

Johnson mengatakan belum mengetahui materi BAP yang akan diberikan penyidik kepada kuasa hukum. Menurutnya, undangan untuk saksi pelapor diwakili oleh penasehat hukum.
 
"(Materi) Belum tahu, nanti setelah BAP ya," ujar Johnson. 

Sebelumnya, Bareskrim Polri menerima laporan kasus dugaan pembunuhan berencana terkait penembakan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. 

"Yang tercantum di sini adalah soal pembunuhan berencana, pembunuhan, dan penganiayaan," kata pengacara keluarga Brigadir J Johnson Panjaitan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT Bareskrim Polri per tanggal 18 Juli 2022.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
14 hari lalu

Breaking News: Bandar Narkoba yang Bunuh 3 Polisi di Katingan Kalteng Ditangkap

16 hari lalu

Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Penipuan Haji, 3.550 Orang Jadi Korban

26 hari lalu

Korban Dana Syariah Indonesia Tagih Pemulihan Kerugian Rp2,5 Triliun

27 hari lalu

Selain 287 WNA, 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Markas Judol Hayam Wuruk

27 hari lalu

287 WNA Jadi Tersangka Kasus Markas Judol di Hayam Wuruk Jakbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal