Meski pelaku terbukti melakukan pencurian, kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan di Polsek Kretek. Pelaku menyampaikan permintaan maaf secara langsung dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” kata Jeffry.
Namun demikian, jika pelaku kembali mengulangi tindakan serupa, maka proses hukum akan langsung dilanjutkan.