Terancam Dipolisikan, Kampoeng Kurma Gelar Jumpa Pers Besok

Felldy Aslya Utama
PT Kampoeng Kurma berencana menggelar konferensi pers mengenai kegiatan usaha mereka. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id – PT Kampoeng Kurma akhirnya merespons polemik dugaan investasi bodong terhadap kegiatan usaha yang mereka jalankan. Kampoeng Kurma akan memberikan penjelasan kepada publik di kantor mereka, Tanah Baru, Bogor, Jawa Barat.

Rencana konferensi pers itu terkuak dalam undangan yang diberikan Kampoeng Kurma kepada awak media. Dalam salinan surat yang ditandatangani Direktur Kampoeng Kurma Grup, Sari Kurniawati, itu konferensi pers akan berlangsung pada Rabu (13/11/2019) besok pukul 13.00.00 WIB.

Kampoeng Kurma terancam dipolisikan oleh ratusan investornya. Mereka merasa tertipu setelah membeli kavling tanah yang ditawarkan. Para pembeli itu sudah berulang kali menuntut pengembalian dana (refund), namun hingga kini tak mendapatkan kejelasan.

Kantor Kampoeng Kurma di Jalan Asogiri, Bogor sempat digeruduk ratusan pembeli. Mereka berusaha menemui manajemen untuk menuntut hak-haknya, namun oleh karyawan diinformasikan bahwa direktur utama Kampoeng Kurma tak berada di tempat.

Berdasarkan pantauan, sejumlah karyawan tampak berada di kantor tersebut. Ketika ditanyakan mengenai investasi bodong yang dipermasalahkan investornya, mereka mengaku tidak tahu-menahu.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

SLIK di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR Subsidi, OJK: Penilaian Tetap di Bank

Nasional
1 hari lalu

Aturan Baru OJK, SLIK Hanya Tampilkan Pinjaman di Atas Rp1 Juta

Bisnis
6 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha BPR Sungai Rumbai, Ini Alasannya

Bisnis
7 hari lalu

Adira Tebar Dividen Rp772,4 Miliar, 50 Persen dari Laba Bersih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal