Tepis Ada Intimidasi, Danpuspom TNI Pastikan Kasus Korupsi Kabasarnas Akan Dituntaskan

riana rizkia
Danpuspom TNI Marsda R Agung Handoko dan Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Senin (31/7/2023). (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Danpuspom TNI Marsda R Agung Handoko membantah adanya intimdasi kepada KPK terkait penetapan Kabasarnas Marsdya (Purn) Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus korupsi. Dia memastikan kasus yang menjerat Kabasarnas dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto akan dituntaskan.

"Ah enggak (ada intimidasi) itu," kata Agung di Mabes TNI, Senin (31/7/2023).

Agung memastikan kasus korupsi yang menjerat dua anggota TNI aktif itu akan tuntas dan publik bisa mengikuti perkembangan kasusnya.

"Bisa diikuti. Bisa diikuti nanti," ujar perwira tinggi TNI AU ini.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun sebagai Saksi Kasus Pemerasan Dana CSR Maidi

Nasional
9 jam lalu

11 Kepala Daerah Kena OTT KPK, Wamendagri: Ini Alarm Keras

Nasional
11 jam lalu

Wamensos Targetkan Hasil Investigasi Pengadaan Sekolah Rakyat Rampung Pekan Depan

Nasional
2 hari lalu

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal