Jadi Tersangka Suap, Kabasarnas dan Letkol ABC Ditahan di Instalasi Tahanan Militer Puspom AU

riana rizkia
Kabasarnas periode 2021-2023, Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi langsung ditahan usai ditetapkan oleh Danpuspom TNI sebagai tersangka kasus suap. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pusat Polisi Militer atau Puspom TNI menetapkan Kabasarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi (HA) dan Koorsmin Kepala Basarnas Letnan Kolonel Adm Afri Budi Cahyanto (ABC) sebagai tersangka kasus suap proyek alat deteksi reruntuhan. Keduanya pun langsung ditahan.

Danpuspom TNI Marsda R Agung Handoko mengatakan keduanya kini telah ditahan di Instalasi Tahanan Militer milik Pusat Polisi Militer Angkatan Udara (AU).

"Terhadap keduanya, malam ini juga akan kami lakukan penahanan di Instalasi Tahanan Militer milik Pusat Polisi Militer Angkatan Udara," katanya dalam konferensi pers, Senin (31/7/2023) malam.

Agung mengatakan penetapan ini sudah sesuai pemeriksaan dan keterangan saksi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

ART Angel Lelga Resmi Jadi Tersangka Kasus Pencurian, Langsung Ditahan!

57 tahun lalu

Penampakan Taufik Hidayat Penyekap Perempuan Cengengesan saat Digelandang ke Kantor Polisi

57 tahun lalu

Breaking News: Taufik Hidayat Penyekap Perempuan Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kejagung Sita Lamborghini hingga Dump Truck terkait Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal