Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Mahesa mengaku telah mencerna permintaan keluarga yang ingin hukum ditegakkan seadil-adilnya. Akan tetapi, terkait pernyataan Septi yang meminta nyawa dibayar nyawa, Desmond tidak bisa menyanggupi.
Penolakan itu, kata Desmond bertentangan dengan tugas Komisi III. Selain itu bertentangan dengan azas Indonesia yang merupakan negara hukum.
"Dari hal-hal yang tadi disampaikan pada intinya keluarga korban mengharapkan keadilan yang benar di negara hukum Republik Indonesia. Intinya itu ya. Kalau darah dibayar darah bukan negara hukum namanya itu, itu perang. Di luar kemampuan Komisi III karena bukan pengawasannya," ucap Desmond.
Mendengar hal itu, Septi meralat ucapannya. Dia menghilangkan permintaan nyawa dibayar nyawa, tetapi tetap meminta penyelesaian kasus tersebut ditegakkan seadil-adilnya.
"Saya minta seadil-adilnya saja," kata Septi.
Sementara itu, Anandra, selaku kakak dari Muhammad Suci Khadavi juga membantah hal yang sama. Anandra membantah semua tuduhan yang ada di media terkait dengan kepemilikan senjata oleh adiknya. Menurutnya, bagaimana mungkin adiknya yang berniat baik membawa senjata.
"Anak-anak kami tidak pernah membawa senjata satupun. Baik itu pistol, maupun parang yang sudah diinformasikan di media. Karena buat apa? Niatnya baik, bukan untuk perang, niatnya baik, dan kami mohon anak-anak kami sudah dibunuh, dibantai, tapi tetap saja difitnah, itukan sangat keji," tuturnya.