Tegaskan Tak Ada Pembuatan e-KTP Massal untuk WN China, Kemendagri Ungkap Fakta Mengejutkan

Raka Dwi Novianto
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengklarifikasi isu pembuatan massal e-KTP WN China (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menyebut tidak ada mobilisasi pembuatan e-KTP untuk warga negara (WN) China jelang Pemilu. Pembuatan e-KTP membutuhkan syarat ketat.

Menurutnya, sesuai UU No. 23 Tahun 2006 jo UU No. 24 Tahun 2013 tentang Adminduk, setiap WNA yang punya Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) diberikan e-KTP. 

Penjelasannya ini sekaligus membantah isu yang berasal dari berita dua tahun silam dan kembali viral di media sosial. Isu itu menyebutkan, WNA tenaga kerja asing (TKA) China sudah mulai dibuatkan KTP WNI dengan nama palsu untuk disiapkan pada agenda Pemilu 2024.

"Jadi syaratnya sangat ketat, harus punya KITAP yang diterbitkan oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM baru diterbitkan e-KTP oleh Dinas Dukcapil," kata Zudan dalam keterangannya, Selasa (31/5/2022).

Zudan juga mengungkapkan jumlah WNA hingga saat ini sebanyak 13.056 yang mengurus atau melakukan perekaman e-KTP

"Saya sebagai penanggung jawab akhir pelayanan Adminduk melihat dalam database Dukcapil Kemendagri saat ini terdapat kurang lebih 13.056 ribu WNA yang sudah mengurus e-KTP. Jadi jumlahnya tidak sampai jutaan," katanya.

Ada 10 negara asal WNA yang paling banyak punya e-KTP. Pertama Korea Selatan, kedua Jepang, ketiga Australia, keempat Belanda, kelima Tiongkok, keenam Amerika Serikat, ketujuh Inggris, kedelapan India, kesembilan Jerman, dan ke-10 warga negara Malaysia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif

57 tahun lalu

Komisi II DPR Dorong Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Antisipasi Penyalahgunaan Suara

57 tahun lalu

KPU Kaji Pakai E-Voting untuk Pemilu 2029 di Luar Negeri, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Kemendagri Kebut Penyelesaian Batas Desa di 3 Kabupaten Sultra, Cegah Konflik Wilayah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal