Tegas! Prabowo Perintahkan TNI-Polri Tindak Ormas yang Pungli Pengusaha

Riyan Rizki Roshali
Presiden Prabowo Subianto (foto: BPMI Setpres)

"Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (14/3/2025).

Dia mengatakan, pemalakan atau pungli  yang dilakukan oknum ormas dapat dikategorikan sebagai aksi premanisme dan menghambat iklim investasi di Indonesia.

Menurut dia, Polri berkomitmen memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 jam lalu

BGN Umumkan 5 Pejabat Baru, Sekretaris Utama hingga Deputi

13 jam lalu

Penjelasan Istana soal Kursi Gibran Tak Sejajar dengan Prabowo saat Sidang Kabinet Paripurna

14 jam lalu

Prabowo Bangga Rumah Pendidikan Raih Juara PBB: Digitalisasi Kita Diakui Dunia

18 jam lalu

Prabowo Pamer Capaian 20 Bulan Kerja: 108 Masalah Kronis Bangsa Berhasil Diatasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal