Tegas! Polri Pecat 689 Polisi Nakal Sepanjang Tahun 2025

Puteranegara Batubara
Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada (foto: Puteranegara Batubara)

JAKARTA, iNews.id - Polri menindak tegas para polisi nakal selama 2025. Polri menetapkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 689 personel kepolisian sepanjang tahun ini. 

"PTDH terhadap 689 personel," kata Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada dalam kegiatan rilis akhir tahun di Gedung Rupatama, Selasa (30/12/2025). 

Polri juga telah mengeluarkan putusan sidang disiplin sebanyak 5.061 putusan pada 2025. Jumlah itu didominasi oleh 1.711 sanksi penempatan khusus dan 1.289 teguran tertulis. 

"Dan 804 penundaan mengikuti pendidikan," ujar Wahyu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Kecelakaan Arus Mudik-Balik Lebaran Menurun, Kapolri: Terima Kasih Masyarakat dan Anggota Polri

Nasional
17 jam lalu

Kapolri Tinjau Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni, Pastikan Pemudik Aman Sampai Tujuan

Nasional
3 hari lalu

Operasi Ketupat 2026 Ditutup, Polri Catat Lonjakan Arus Mudik-Balik Dibanding Tahun Lalu

Nasional
4 hari lalu

Kapolri Tinjau Jasa Marga Command Center, Pastikan Penanganan Arus Balik Lancar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal