Tegas! Polri Pecat 689 Polisi Nakal Sepanjang Tahun 2025

Puteranegara Batubara
Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada (foto: Puteranegara Batubara)

JAKARTA, iNews.id - Polri menindak tegas para polisi nakal selama 2025. Polri menetapkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 689 personel kepolisian sepanjang tahun ini. 

"PTDH terhadap 689 personel," kata Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada dalam kegiatan rilis akhir tahun di Gedung Rupatama, Selasa (30/12/2025). 

Polri juga telah mengeluarkan putusan sidang disiplin sebanyak 5.061 putusan pada 2025. Jumlah itu didominasi oleh 1.711 sanksi penempatan khusus dan 1.289 teguran tertulis. 

"Dan 804 penundaan mengikuti pendidikan," ujar Wahyu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Polri Susun Aturan Peralatan Standar Polisi, Tindak Lanjuti Rekomendasi Komisi Reformasi

Nasional
1 hari lalu

Kapolri Ungkap Personel Polri Akan Dilengkapi Alat Pengaman, Anti-Tembakan hingga Molotov

Nasional
1 hari lalu

Polri: Syekh Ahmad Al Misry Diduga Sembunyikan Status Warga Negara Mesir

Nasional
3 hari lalu

321 WNA Sindikat Judol di Hayam Wuruk Dipindah ke Imigrasi, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal