Teddy Minahasa Klaim Sakit, Batal Jadi Saksi Sidang Dody cs

Dimas Choirul
Teddy Minahasa (foto: Antara)

"Izin Yang Mulia, kami ingin untuk dihadirkan surat sakitnya Yang Mulia kalau yang bersangkutan benar-benar sakit Yang Mulia, sesuai KUHAP yang bersangkutan wajib harus hadir Yang Mulia," ucapnya.

Adriel memohon hakim dan jaksa memanggil secara paksa Teddy untuk persidangan berikutnya. "Karena Bapak Teddy Minahasa adalah saksi mahkota dalam perkara ini. Jadi keterangannya sangat penting untuk didengarkan," tambahnya.

Hakim lalu menyatakan menunda agenda pemeriksaan Teddy sebagai saksi. Sidang akan dilakukan lagi Rabu 1 Maret 2023 pukul 9.00 WIB.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Barang Bukti OTT KPK di Imigrasi Jakarta Barat: 22 Kendaraan hingga Ratusan Gram Logam Mulia

57 tahun lalu

KPK Tangkap Kepala Kantor Imigrasi Jakbar Ronald Arman saat OTT terkait Pengurusan WNA

57 tahun lalu

KPK Tangkap Belasan Orang hingga Sita Kendaraan saat OTT di Jakarta Barat

57 tahun lalu

Asisten Youtuber RA Tidak Dipenjara meski Terbukti Pakai Whip Pink, Alasannya Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal