Teddy Minahasa Klaim Sakit, Batal Jadi Saksi Sidang Dody cs

Dimas Choirul
Teddy Minahasa (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang kasus narkotika dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti alias Anita, Rabu (22/2/2023). Dalam sidang ini Teddy Minahasa sedianya dihadirkan tetapi batal datang.

Jaksa menyebut, Teddy beralasan sakit sehingga tidak bisa menghadiri sidang.

"Kami sudah memanggil saksi dengan patut dan layak, namun Teddy Minahasa merasa kurang sehat. Sehingga berkaitan dengan itu, kami minta saksi dilakukan pemeriksaan oleh dokter," ujar jaksa.

Menurut jaksa, hasil pemeriksaan dokter menyatakan Teddy Minahasa dapat beraktivitas. Namun, Teddy tetap menyatakan dalam keadaan kurang fit.

"Sehingga tidak dapat hadir menjadi saksi dalam sidang kali ini," kata jaksa.

Hakim, Jon Sarman Saragih lalu meminta pendapat dari penasihat hukum para terdakwa, Adriel Purba. Adriel mengaku keberatan atas alasan yang dilayangkan Teddy. Adriel meminta surat keterangan sakit Teddy.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Barang Bukti OTT KPK di Imigrasi Jakarta Barat: 22 Kendaraan hingga Ratusan Gram Logam Mulia

57 tahun lalu

KPK Tangkap Kepala Kantor Imigrasi Jakbar Ronald Arman saat OTT terkait Pengurusan WNA

57 tahun lalu

KPK Tangkap Belasan Orang hingga Sita Kendaraan saat OTT di Jakarta Barat

57 tahun lalu

Asisten Youtuber RA Tidak Dipenjara meski Terbukti Pakai Whip Pink, Alasannya Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal