Taufik Hidayat Ngaku Jadi Kurir Penerima Uang Imam Nahrawi, Begini Reaksi KPK

Riezky Maulana
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Taufik Hidayat buka-bukaan soal dugaan kasus korupsi dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Dia mengaku menjadi kurir penerima uang untuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, lembaganya masih mendalami keterangan wakil ketua Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) periode 2016-2017 itu.

"Saat ini, pemeriksaan saksi-saksi lain masih akan terus dilakukan dan tentu fakta tersebut perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut dengan mengonfirmasi kepada saksi lainnya," ujarnya di Jakarta, Jumat (8/5/2020).

Pengembangan sebuah perkara, Ali memaparkan, akan dilakukan berdasarkan fakta-fakta hukum seperti keterangan saksi saling bersesuaian satu dengan lainnya. "Kemudian ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka," katanya.

Ali memaparkan, jaksa penuntut umum (JPU) akan merangkai pengakuan para saksi termasuk dari Taufik sebagai bagian dari analisis yuridis dalam surat tuntutan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
3 jam lalu

YLBHI Soroti Penyerahan Kasus Febrie ke Kejagung, Desak KPK Ambil Alih Penyidikan

5 jam lalu

KPK Respons Praperadilan Asrul Azis: Penggeledahan Kasus Kuota Haji Sesuai Aturan

6 jam lalu

Asrul Azis Taba Tersangka Kuota Haji Ajukan Praperadilan Lagi, Ini Reaksi KPK

15 jam lalu

Pernah Ditolak, Asrul Azis Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal