Dalam suratnya, Trump menegaskan bahwa tarif ini diberlakukan sebagai respons terhadap defisit perdagangan yang tinggi yang dialami AS dengan negara-negara tersebut. Ia juga menegaskan bahwa tarif ini bisa berubah, naik atau turun, tergantung pada bagaimana negara-negara tersebut merespons dan memperbaiki kebijakan perdagangan mereka.
Untuk Indonesia, tarif 32 persen ini lebih tinggi dibandingkan tarif untuk Jepang dan Korea Selatan, yang masing-masing dikenakan 25 persen. Indonesia menjadi satu-satunya negara dari 12 negara yang dikenakan tarif sebesar 32 persen. Negara-negara lain seperti Kamboja dan Thailand dikenakan tarif 36 persen, sementara Myanmar dan Laos menerima tarif tertinggi sebesar 40 persen.
Berikut isi lengkap surat Trump yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia sebagaimana dikutip dari iNews.id:
Yang Terhormat
Prabowo Subianto
Presiden Republik Indonesia
Jakarta
Yang terhormat Bapak Presiden,
Merupakan suatu kehormatan besar bagi saya untuk mengirimkan surat ini, karena surat ini menunjukkan kekuatan dan komitmen Hubungan Perdagangan kita, serta fakta bahwa Amerika Serikat telah setuju untuk terus bekerja sama dengan Indonesia, meskipun terdapat defisit perdagangan yang signifikan dengan negara Anda yang hebat.
Namun demikian, kami telah memutuskan untuk melanjutkan hubungan ini dengan Anda, tetapi hanya dengan perdagangan yang lebih seimbang dan adil.