Tangkap Pengeroyok Wartawan usai Sidang SYL, Polisi Ungkap Peran Pelaku

Riyan Rizki Roshali
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto: Antara)

"Selanjutnya kasus ini sedang diproses terus oleh penyidik subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dilengkapi berkas, dikumpulkan lagi keterangan-keterangan saksi, barbuk sehingga peristiwanya menjadi lebih lengkap dan utuh," katanya.

Jurnalis Bodhiya Vimala sebelumnya melaporkan dugaan pengeroyokan oleh simpatisan terdakwa SYL ke Polda Metro Jaya. 

"Ada pemukulan dan penendangan dari massa pendukung SYL," ujar Bodhiya di Polda Metro Jaya, Kamis (11/7/2024). Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 11 Juli 2024.

Menurut Bodhiya, insiden pengeroyokan berawal ketika pendukung SYL hendak mengambil gambar terdakwa keluar dari ruang sidang. Simpatisan menutupi pintu ruang sidang dan terjadi desak-desakan yang menyebabkan kerusuhan. Banyak wartawan yang terganggu saat menjalankan tugasnya karena aksi simpatisan tersebut.

"Tidak luka parah, karena saat dipukul dan ditendang, saya menghindar. Hanya kena sedikit saja, tidak sampai luka," tutur Bodhya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Polisi bakal Minta Pendapat Ahli Bahasa hingga ITE Usut Laporan Mens Rea Pandji

Nasional
13 jam lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Tersangka Klaster Pertama Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Buletin
15 jam lalu

Kendarai Motor Terperosok Lubang di Jalan Matraman Raya, Seorang Pelajar Tewas Seketika

Nasional
15 jam lalu

Periksa Pandji Pragiwaksono, Polisi Usut Penyusun Materi Mens Rea

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal