Tangkap Aktivis Ravio Patra, Ini Penjelasan Polisi

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi Penjara (dok AFP)

JAKARTA, iNews.id - Kepolisian Daerah Metro Jaya membenarkan adanya penangkapan terhadap peneliti dan pegiat demokrasi Ravio Patra. Penangkapan Ravio juga diketahui viral di media sosial.

Polisi mengklaim penangkapan terhadap Ravio atas dasar penyebaran berita yang menghasut agar dapat membuat onar. 

"Memang saya membenarkan tadi malam dari kriminal umum Polda Metro Jaya mengamankan seseorang insial RPA. TKP penangkapan di daerah Jalan Gelora, Menteng, Jakarta Pusat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (23/4/2020).

Yusri mengklaim penangkapan terhadap Ravio atas dasar dugaan penyebaran berita yang dapat menghasut atau membuat onar. 

"Yang bersangkutan memang diduga menyiarkan berita onar atau menghasut membuat kekerasan atau menyebar kebencian," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
13 jam lalu

Lebaran Betawi Digelar Besok, Pengendara Diminta Hindari Jalan Sekitar Lapangan Banteng

Megapolitan
1 hari lalu

Polda Metro Jaya Ungkap 1.883 Kasus Narkoba dalam 3 Bulan, 2.485 Orang Jadi Tersangka

Nasional
2 hari lalu

Pengacara Roy Suryo Cs Tegaskan Tak Ada Aliran Dana: Itu Hoaks untuk Alihkan Pembuktian Ijazah

Seleb
2 hari lalu

Dokter Richard Lee Batal Diperiksa Polda Hari Ini, Alasannya Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal