Tangan Diborgol, Tersangka Kasus BNI Maria Pauline Digiring Masuk Tahanan Kejaksaan

Irfan Maa ruf
Tersangka pembobolan BNI senilai Rp1,7 triliun Maria Pauline Lumowa dibawa ke Kejari Jaksel dengan pengawalan ketat tim Bareskrim, Jumat (6/11/2020). (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri telah merampungkan berkas perkara pembobolan BNI senilai Rp1,7 triliun dengan tersangka Maria Pauline Lumowa. Barang bukti beserta tersangka telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), Jumat (6/11/2020).

Maria dibawa ke Kejari Jaksel dengan pengawalan ketat tim Bareskrim. Pantauan di lokasi dia mengenakan kostum tahanan Bareskrim dengan tangan diborgol. Turun dari mobil dia langsung digiring ketahanan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Terungkap! Bos Narkoba The Doctor Cuci Uang Ratusan Miliar Pakai Rekening Orang Lain

Nasional
3 hari lalu

2 Pelaku Sindikat Phishing Lintas Negara Ditangkap, Raup Rp25 Miliar dalam 5 Tahun

Nasional
4 hari lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Tangkap 2 Tersangka di NTT

Nasional
6 hari lalu

Bareskrim Buru Tosan, Rekan Andre The Doctor Penyuplai Narkoba ke Tempat Hiburan Malam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal