Tangan Diborgol, Tersangka Kasus BNI Maria Pauline Digiring Masuk Tahanan Kejaksaan

Irfan Maa ruf
Tersangka pembobolan BNI senilai Rp1,7 triliun Maria Pauline Lumowa dibawa ke Kejari Jaksel dengan pengawalan ketat tim Bareskrim, Jumat (6/11/2020). (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri telah merampungkan berkas perkara pembobolan BNI senilai Rp1,7 triliun dengan tersangka Maria Pauline Lumowa. Barang bukti beserta tersangka telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), Jumat (6/11/2020).

Maria dibawa ke Kejari Jaksel dengan pengawalan ketat tim Bareskrim. Pantauan di lokasi dia mengenakan kostum tahanan Bareskrim dengan tangan diborgol. Turun dari mobil dia langsung digiring ketahanan.

Tersangka pembobolan BNI senilai Rp1,7 triliun Maria Pauline Lumowa dibawa masuk tahanan Kejaksaan negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), Jumat (6/11/2020). (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

Maria Pauline dijemput di Beograd, Serbia melalui proses ekstradisi, Sabtu (4/7/2020). Saat itu Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly turut serta menjemput Maria Pauline.

Bos PT Gramarindo Mega Indonesia kelahiran Paleloan, Sulawesi Utara, 27 Juli 1958 itu ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif. Dia melarikan diri ke luar negeri sejak 17 tahun lalu.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
14 hari lalu

Breaking News: Bandar Narkoba yang Bunuh 3 Polisi di Katingan Kalteng Ditangkap

16 hari lalu

Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Penipuan Haji, 3.550 Orang Jadi Korban

26 hari lalu

Korban Dana Syariah Indonesia Tagih Pemulihan Kerugian Rp2,5 Triliun

27 hari lalu

Selain 287 WNA, 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Markas Judol Hayam Wuruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal