BANDUNG, iNews.id -Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan sadis yang menimpa YTR dengan tersangka Taufik Hidayat, Kamis (2/7/2026). Rekonstruksi digelar bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat di Gedung Direktorat Reserse PPA Mapolda Jabar.
Keputusan memindahkan lokasi rekonstruksi dari indekos asli ke Mapolda dilakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan situasi di lingkungan tempat tinggal tersangka dan korban.
Dalam reka adegan, polisi menyiapkan enam lokasi simulasi yang mencakup berbagai ruangan seperti kamar dan dapur. Ruangan-ruangan ini menjadi saksi bisu aksi keji Taufik Hidayat saat menyekap dan menganiaya YTR.
Sementara itu Taufik Hidayat telihat memakai baju tahanan berwarna merah, mengenakan peci serta masker.
Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sedikitnya 25 saksi untuk memperkuat berkas perkara. Proses reka adegan ini disaksikan langsung kuasa hukum korban guna memastikan seluruh poin penganiayaan tertuang dengan jelas dalam berita acara.