Tampang Pelaku Penembakan di Kantor MUI saat Dievakuasi, Ditemukan Surat dan Obat-Obatan

Puteranegara Batubara
Bachtiar Rajab
Pelaku penembakan kantor MUI di Menteng, Jakarta Pusat diamankan pada pagi hari ini Selasa (2/5/2023).

"Iya kalau dari database yang kami terima atas nama Mustopa NR itu pernah ada catatan kriminalnya," kata Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi, Selasa (2/5/2023).

Zahwani menjelaskan, tindak pidana yang dilakukan Mustopa yakni melakukan pengerusakan di Kantor DPRD Provinsi Lampung pada tahun 2016 silam. Atas dasar itu, Mustopa diseret ke meja hijau.

"Kemudian, itu yang ditersangakakan di dalam dakwaan Pasal 406 KUHP tentang pengerusakan dan dia selalu mengklaim bahwa dia itu adalah sebagai wakil dari Nabi Muhammad SAW. Dia telah dituntut oleh JPU selama 5 bulan," tutur Zahwani.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Gedung MUI 40 Lantai di Bundaran HI akan Dibangun dari Nol, Berapa Anggarannya?

Internasional
2 hari lalu

Pembunuh 51 Jemaah Salat Jumat di Selandia Baru Ajukan Banding, Bawa-Bawa Trump

Nasional
11 hari lalu

KKB Tembak Sopir Truk di Jalan Sepi Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Bergerak Cepat

Nasional
19 hari lalu

Komisi Fatwa MUI: Keselamatan Jiwa Lebih Penting dari Sekadar Kurangi Antrean Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal