Tampang 7 Tersangka Perusakan Kasus Intoleransi di Sukabumi, Pakai Baju Tahanan dalam Sel

Agus Warsudi
Tujuh tersangka kasus intoleransi di Cidahu tampak mengenakan baju tahanan dan kini resmi dijebloskan ke sel Polres Sukabumi. (Foto: MPI/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id – Inilah tampang tujuh tersangka perusakan di kasus intoleransi yang telah ditahan di sel tahananPolres Sukabumi. Mereka merusak rumah singgah dan membubarkan kegiatan retreat pelajar Kristen di Kampung Tangkil, Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Dalam foto yang diterima iNews, para tersangka mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Mereka berada di balik jeruji penjara di Polres Sukabumi.

Kapolres Sukabumi AKBP Dr Samian mengatakan, tujuh tersangka yang diamankan telah melalui proses penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP) dan gelar perkara.

"Langkah penegakan hukum ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan kepada korban serta menjaga kondusivitas wilayah Sukabumi," ujar AKBP Samian, Rabu (2/7/2025).

Para tersangka berinisial RN, UE, EM, MD, MSM, H, dan EM. Mereka ditahan karena diduga melakukan perusakan secara bersama-sama pada rumah Maria Veronica Ninna (70), lokasi yang digunakan untuk kegiatan keagamaan umat Kristen.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

5 Fakta Terbaru Kasus Intoleransi di Sukabumi, Nomor 3 Bukti Toleransi Nyata

57 tahun lalu

7 Tersangka Perusakan Vila Retret Pelajar Kristen di Sukabumi Ditahan

57 tahun lalu

Alasan Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Perusakan Vila Retret Ibadah di Sukabumi

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Intoleransi di Sukabumi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal