Tak Penuhi Panggilan KPK, Sekjen Kemenhub Minta Dijadwal Ulang

Ariedwi Satrio
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati. (Foto: BNPB)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 20 Juli 2023. Novie Riyanto tidak bisa hadir memenuhi panggilan KPK karena sedang ada tugas.

Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati menjelaskan bahwa Novie meminta dijadwalkan ulang pemeriksaannya.

"Pada tanggal 19 Juli 2023 Sesjen telah mengirimkan surat permohonan penjadwalan ulang untuk permintaan keterangan karena adanya tugas yang tidak dapat diwakilkan," kata Adita melalui keterangan resminya, Jumat (21/7/2023).

Sedianya, Sekjen Kemenhub dibutuhkan kesaksiannya terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Adita mengklaim bahwa pihaknya akan mendukung upaya penegakan hukum KPK tersebut.

"Kami sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi dan akan bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum termasuk KPK," klaimnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan usai Jadi Tersangka KPK

57 tahun lalu

Wamen Imipas Silmy Karim Jadi Tersangka Pemerasan, KPK Ungkap Nilainya Capai Ratusan Miliar

57 tahun lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian 

57 tahun lalu

Selain Silmy Karim, KPK Juga Tahan Eks Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal