Tak Penuhi Panggilan KPK, Sekjen Kemenhub Minta Dijadwal Ulang

Ariedwi Satrio
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati. (Foto: BNPB)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 20 Juli 2023. Novie Riyanto tidak bisa hadir memenuhi panggilan KPK karena sedang ada tugas.

Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati menjelaskan bahwa Novie meminta dijadwalkan ulang pemeriksaannya.

"Pada tanggal 19 Juli 2023 Sesjen telah mengirimkan surat permohonan penjadwalan ulang untuk permintaan keterangan karena adanya tugas yang tidak dapat diwakilkan," kata Adita melalui keterangan resminya, Jumat (21/7/2023).

Sedianya, Sekjen Kemenhub dibutuhkan kesaksiannya terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Adita mengklaim bahwa pihaknya akan mendukung upaya penegakan hukum KPK tersebut.

"Kami sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi dan akan bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum termasuk KPK," klaimnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Dalami Kasus Suap Impor Barang, Periksa 20 Perusahaan Pengiriman 

57 tahun lalu

KPK Segera Tahan 2 Tersangka Terbaru Kasus Kuota Haji, Susul Eks Menag Yaqut

57 tahun lalu

KPK Terbitkan Edaran Larang Gratifikasi SPMB, Soroti Calon Siswa Titipan

57 tahun lalu

Bupati Pati Sudewo bakal Disidang di PN Semarang terkait 2 Kasus Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal