Tak Hanya soal Kuota Jemaah, Pansus Angket Haji DPR Juga Temukan Indikasi Korupsi

Felldy Aslya Utama
Anggota Pansus Angket Haji, Luluk Nur Hamidah. (Foto dok DPR).

JAKARTA, iNews.id - Pansus angket haji menemukan adanya indikasi pelanggaran mengenai kuota jemaah. Selain itu pansus juga menemukan adanya indikasi korupsi

“Ada informasi yang kami terima jika pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus sebanyak 50% itu terindikasi ada korupsi. Kami akan dalami dan selidiki apakah benar informasi yang kami terima itu. Kami akan panggil para pihak terkait dengan hal ini nanti,” kata Anggota Pansus Angket Haji, Luluk Nur Hamidah, Rabu (10/7/2024).

Mengenai pengalihan kuota jemaah untuk haji plus itu, Luluk menilai hal tersebut telah mencederai nilai-nilai keadilan. Kuota haji khusus ditetapkan hanya sebesar 8% dari kuota haji Indonesia.

“Ada rasa keadilan yang diabaikan oleh pemerintah/Kemenag dari pengalihan kuota ini. Apalagi antrean jemaah yang sangat panjang. Khususnya antrean jemaah lansia reguler yang bisa kita prioritaskan melalui tambahan kuota 20.000 tersebut,” paparnya.

Lebih lanjut, kata dia, Pansus Angket Haji dibuat karena DPR menemukan adanya indikasi kuota tambahan di tengah adanya penyalahgunaan oleh pemerintah. DPR juga menyoroti tentang layanan Armurzna yang masih belum ada perubahan karena kesepakatan yang tidak sempurna yaitu over capacity baik tenda maupun toilet.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Menyengsarakan Rakyat!

57 tahun lalu

KPK Arab Saudi OTT Besar-besaran, Tangkap 130 Orang termasuk Pejabat Kementerian Urusan Islam

57 tahun lalu

Kortas Tipikor Polri Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Jual Beli BBM, Salah Satunya Samin Tan

57 tahun lalu

Nadiem Makarim Diberikan Mawar Kuning di Ruang Sidang jelang Vonis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal