Tak Hadir Pemeriksaan, Istri Nurhadi Dipanggil Ulang KPK Senin Depan

Riezky Maulana
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: iNews.id/ Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Tin Zuraida tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/6/2020). Sesuai jadwal dia seharusnya diperiksa terkait kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA Tahun 2011-2016.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Tin Zuraida tidak hadir pemeriksaan beralasan sakit. Dia akan dimintai keterangan untuk tersangka mantan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

"Tin Zuraida tidak datang pemeriksaan karena sakit," ujar Ali Fikri di Jakarta, Senin (15/6/2020).

Dia menuturkan, KPK menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Tin Zuraida Senin (22/6/2020). Selain Tin Zuraida dalam kasus yang sama KPK juga memanggil 2 saksi untuk tersangka Hiendra Soenjoto. Keduanya juga tidak hadir.

Kedua saksi itu, buruh harian lepas atas nama Hamaji dan aparatur sipil negara (ASN) bernama Royani. "Saksi tidur hadir, Hamaji dan Royani. KPK belum memperoleh informasi," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Banding Ditolak, Eks Sekretaris MA Nurhadi Tetap Dihukum 5 Tahun Penjara

Nasional
2 hari lalu

Kasasi Ditolak MA, Razman Tetap Dipenjara 1,5 Tahun buntut Pencemaran Nama Baik Hotman

Nasional
31 hari lalu

Daftar 220 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Lolos Seleksi Administrasi

Nasional
31 hari lalu

KY: 220 Orang Lolos Seleksi Administrasi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal