Tak Ditahan, Remaja Ancam Tembak Jokowi Dititipkan ke Panti Sosial

Annisa Ramadhani
Okezone
Polisi menempatkan Royson Jordan ke Panti Sosial Marsudi Putra Handayani (PSMPH) di Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (24/5/2018) malam. (Foto: iNews)

Video Royson sebelumnya viral di media sosial. Dalam video yang diunggah di akun Instragram itu, remaja berkaca mata ini berteriak-teriak mengancam akan menembak Jokowi.

Dalam video berdurasi 19 detik itu, Royson sedang telanjang dada dan mengenakan kacamata menujuk foto Jokowi sambil mengeluarkan kata-kata yang bernada ancaman. Bahkan, pria tersebut menantang Jokowi untuk bisa menangkapnya dalam waktu 24 jam.

"Gue tembak loe ye. Jokowi gila, gua bakar rumahnya. Presiden gua tantang cari gua 24 jam, kalau nggak loe temuin gua, gua yang menang," kata dia.

Royson dijerat Pasal 27 ayat 4 juncto Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
1 hari lalu

Rismon Sebut Perdebatan Perubahan File Ijazah Jokowi Harus Dibuktikan di Sidang

10 hari lalu

Gugatan Bonatua soal Ijazah Jokowi di PTUN Dicabut, Ini Alasannya

13 hari lalu

Jokowi Kenang Sosok Eks Mendag Rachmat Gobel: Menteri yang Kerja Keras

14 hari lalu

Tiba di Pengadilan Jakarta Timur, Dokter Tifa Siap Bacakan Eksepsi 37 Halaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal