Tak Ditahan, Remaja Ancam Tembak Jokowi Dititipkan ke Panti Sosial

Annisa Ramadhani
Okezone
Polisi menempatkan Royson Jordan ke Panti Sosial Marsudi Putra Handayani (PSMPH) di Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (24/5/2018) malam. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id – Royson Jordan (16), remaja yang menghina dan mengancam menembak Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat video yang dibuatnya tak ditahan meski telah berstatus tersangka. Polisi menempatkannya ke panti sosial dengan alasan ancaman hukuman di bawah 7 tahun penjara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Royson dititipkan ke Panti Sosial Marsudi Putra Handayani (PSMPH) di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Panti ini menampung anak-anak berkasus hukum.

"Tadi malam (Kamis malam) anak tersebut kita titipkan, kita tempatkan di tempat anak yang berhadapan dengan hukum," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (25/5/2018).

Menurut Argo, penempatan Royson mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Mengacu Pasal 32 UU tersebut, ancaman hukuman 7 tahun penjara baru dilakukan penahanan. "Ini kurang dari itu. Tapi dia kita tempatkan di tempat anak yang berhadapan dengan masalah hukum," ujarnya.

Royson ditangkap di rumahnya, kawasan Puri Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (23/5/2018). Polisi membawa Royson ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan atas videonya yang dinilai menghina Jokowi.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
1 hari lalu

Rismon Sebut Perdebatan Perubahan File Ijazah Jokowi Harus Dibuktikan di Sidang

10 hari lalu

Gugatan Bonatua soal Ijazah Jokowi di PTUN Dicabut, Ini Alasannya

13 hari lalu

Jokowi Kenang Sosok Eks Mendag Rachmat Gobel: Menteri yang Kerja Keras

14 hari lalu

Tiba di Pengadilan Jakarta Timur, Dokter Tifa Siap Bacakan Eksepsi 37 Halaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal