Tahun Ini Tak Dapat THR, Wakil Ketua DPR: Harus Terima dengan Hati Lapang

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: iNews.id)

"Presiden, wapres, menteri, DPR, MPR, DPD, kepala daerah, tidak mendapatkan THR dengan keputusan tersebut," kata Sri Mulyani lewat video conference, Selasa (14/4/2020).

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, PNS dan anggota TNI/Polri akan mendapatkan THR penuh namun tanpa tunjangan kinerja. Namun, keputusan itu hanya berlaku untuk PNS dan anggota TNI/Polri untuk eselon III ke bawah.

Untuk eselon I dan II, kata Sri Mulyani, Presiden memutuskan untuk tidak memberikan THR. Artinya, tak semua pejabat eselon selevel direktur dan dirjen tidak akan mendapatkan pendapatan tambahan saat Lebaran tahun ini.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
16 jam lalu

Kepala BGN Nanik S Deyang Absen di Rapat DPR, Digantikan Wakilnya

21 jam lalu

DPR Buka Suara soal Heboh Isu Gaji PNS Dipotong untuk Bayar PPPK

1 hari lalu

DPR Pastikan Stok BBM Aman, Ungkap Penyebab Antrean di SPBU

3 hari lalu

Purbaya Kena Semprot DPR saat Raker, Ini Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal