Tahun Baru Imlek, 44 Napi Dapat Remisi Khusus

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi lembaga pemasyarakatan (lapas). (Foto: Istimewa)

Sementara itu, Dirjenpas Kementerian Imipas Mashudi menyampaikan pemberian remisi pada momen hari besar keagamaan merupakan wujud pemenuhan hak warga binaan sekaligus bagian dari strategi pembinaan berkelanjutan.

"Remisi dan PMP tidak hanya pengurangan hukuman, melainkan instrumen pembinaan yang mendorong Warga Binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat," ujar Mashudi.

Pemberian RK dan PMP Khusus Hari Raya Imlek 2026 juga turut menghemat anggaran biaya makan warga binaan sebesar Rp25.447.500.

Melalui kegiatan tersebut, Ditjenpas menegaskan komitmen memenuhi hak warga binaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendukung pembinaan yang terukur, akuntabel, dan berkeadilan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Long Weekend Imlek, 537.181 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Megapolitan
11 jam lalu

Setelah Imlek, Kota Tua Jakarta Siapkan Transisi Budaya Memasuki Ramadan

Megapolitan
14 jam lalu

Cerita Warga Jauh-Jauh Datang ke Monas demi Saksikan Pertunjukan Imlek

Nasional
17 jam lalu

Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Imlek: Semoga Bawa Kedamaian dan Kesejahteraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal