Tahun Baru Imlek, 34 Napi Konghucu Dapat Pengurangan Hukuman

Raka Dwi Novianto
34 napi Konghucu dapat remisi Imlek (dok. Kementerian Imipas)

Dia berharap, penerima remisi terus meningkatkan produktivitas dan memperbaiki diri, sebelum akhirnya kembali ke tengah masyarakat.

“Sehingga kembalinya saudara ke tengah masyarakat dapat memberikan nilai manfaat,” ujarnya.

Berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan per 17 Januari 2025, terdapat total 272.106 tahanan di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 52 orang di antaranya juga beragama Konghucu. 

Pemberian remisi juga dapat menghemat anggaran negara yang dialokasikan untuk kebutuhan makan narapidana.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
5 jam lalu

Longsor Tutup Tol Bocimi KM 72! Akses Sukabumi ke Jakarta Lumpuh, Arus Dialihkan

Buletin
12 jam lalu

Viral! 18 Siswi di Garut Nangis saat Rambut Dipotong Guru BK

Nasional
1 hari lalu

Topi Merah Beberkan Kejanggalan Ijazah Jokowi yang Diteliti Rismon: Diduga Hasil Editing

Buletin
2 hari lalu

Pakar Bilang Ekonomi RI Bakal Hancur, Menkeu Purbaya: Mereka Nggak Punya Data

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal