Susul NasDem, Fraksi PAN DPR Minta Gaji-Tunjangan Eko Patrio dan Uya Kuya Disetop

Achmad Al Fiqri
Politisi PAN Eko Patrio dan Uya Kuya. (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, PAN menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya dari anggota DPR, Minggu (31/8/2025). Keputusan itu berlaku per 1 September 2025.

"Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025," ujar Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi dalam video yang diuggah akun Instagram @amanatnasional, Minggu (31/8/2025).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Uya Kuya Ikhlas Rumah Dijarah, tapi Minta Kucing Dikembalikan

57 tahun lalu

PAN Setuju Batalkan Tunjangan Rumah DPR hingga Moratorium Kunker Luar Negeri

57 tahun lalu

KSPI bakal Laporkan Sahroni, Uya Kuya hingga Eko Patrio ke MKD DPR: Gak Ada Nonaktif di UU

57 tahun lalu

Dinonaktifkan, Sahroni, Uya Kuya hingga Eko Patrio Masih Terima Gaji DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal