"Mereka sudah mempunyai musuh yang sama, yaitu koruptor dan perbuatan korupsi," ujarnya.
Sebelumnya, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU. Status hukum Febrie diumumkan pada Sabtu (11/7/2026). Febrie ditetapkan tersangka bersama satu pihak swasta yakni Don Ritto.
"Kita telah menetapkan saudara FA dalam perkara korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang," kata Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipidkor) Polri, Irjen Totok Suharyanto, Sabtu (11/7/2026).