Susaningtyas: Institusi Militer dan Prajurit Perlu Manfaatkan Medsos untuk Bangun Institution Branding

Riezky Maulana
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hankam & Cyber Security Susaningtyas NH Kertopati memberikan kuliah umum untuk Pasis Seskoal di Jakarta, Rabu (25/8/2021). (Foto: iNews.id).

Buku panduan ini berisi regulasi, aturan, dan batasan, serta pedoman teknis lainnya dalam menggunakan media sosial, termasuk Two-Factor Authentication (2-FA) untuk keamanan digital, sebagaimana yang telah dilakukan di banyak negara.

Regulasi tersebut, perlu memuat adanya kewajiban untuk melaporkan dan mendaftarkan akun media sosial institusi, prajurit dan keluarganya sebagai upaya monitoring dalam mencegah adanya penyalahgunaan yang dapat mencederai marwah TNI di mata publik yang dapat menurunkan kredibilitas dan trust publik terhadap TNI.

“Selain itu, mengingat besarnya audience dan perbedaan karakteristik media sosial, maka strategi komunikasi yang dilakukan perlu dirumuskan secara tepat, efektif dan efisien. Untuk itu, adanya pendidikan serta pelatihan yang proper bagi humas/PR institusi, serta sosialisasi bagi prajurit mutlak dibutuhkan,” kata dia.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Pengacara Bantah Gandeng Influencer Bela Nadiem: Kami Hanya Paparkan Fakta ke Publik

Nasional
4 hari lalu

Komdigi Berencana Wajibkan Pengguna Medsos Cantumkan Nomor HP

Nasional
4 hari lalu

Purbaya soal Anggaran Alutsista: Cukup Signifikan, tapi Rahasia

Buletin
4 hari lalu

Kekuatan Baru TNI! Misil hingga 6 Jet Tempur Rafale Siap Jaga Langit RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal