Suharjito Penyuap Edhy Prabowo Bukan Orang Sembarangan, Pabriknya Pernah Didatangi Menteri

Irfan Ma'ruf
KPK menunjukkan para tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster yang menyeret Menteri KKP Edhy Prabowo, Kamis (26/11/2020). (Foto: Sindonews).

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Dua Putra Perkasa Suharjito sebagai tersangka kasus dugaan ekspor benih lobster (benur) yang menyeret Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Suharjito ditersangkakan sebagai pemberi suap Edhy.

Suharjito bersama Edhy dan empat orang lain telah ditahan di Rumah Tahanan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020). Mereka ditahan selama 20 hari pertama hingga 14 Desember 2020.

Atas penetapan tersangka itu, Edhy meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo. Dia juga meminta maaf kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

"Pertama saya minta maaf kepada Bapak Presiden. Saya sudah mengkhianati kepercayaan beliau kepada saya," kata Edhy, Kamis (26/11/2020), dini hari.

Menteri KKP Edhy Prabowo (Foto: Okezone/Fachreza Rizky)

Total tujuh orang ditetapkan tersangka. Selain Suharjito dan Edhy, empat lainnya yang juga diduga sebagai penerima suap yakni Staf Khusus Menteri KKP sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (due diligence) Andreau Pribadi (AMP), Sekretaris Pribadi Menteri KKP Amiril Mukminin (AM), pengurus PT Aero Citra Kargo, Siswadi (SWD), dan staf istri Menteri KKP Ainul Faqih (AF).

Suharjito bukan orang sembarangan. Dia merupakan salah satu pengusaha dan eksporter sukses di bidang perikanan.

Suharjito memulai usaha perdagangan daging sapi. Ketika itu dia membeli daging dari sentra sapi di Boyolali, Jawa Tengah dan memasarkannya ke Jakarta. Bisnisnya melejit pascareformasi.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Lelang 106 Aset Rampasan dari Koruptor: iPhone, Sepatu hingga Apartemen

57 tahun lalu

Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan Pemerasan WNA

57 tahun lalu

Gugatan Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ditolak Pengadilan Singapura, Ini Respons KPK

57 tahun lalu

Breaking News: KPK Geledah Rumah Silmy Karim di Jaksel, Brimob Amankan Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal