Sudirman Said kembali Diperiksa Kejagung terkait Kasus Minyak Petral

Riyan Rizki Roshali
MMantan Menteri ESDM Sudirman Said (dok. iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Sudirman Said, Senin (19/1/2026). Sudirman diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral).

Sudirman dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi.

“Betul (Sudirman Said diperiksa). Sudah datang, lagi diperiksa,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Senin (19/1/2026).

Sebagai informasi, Kejagung sebelumnya sudah memeriksa Sudirman Said pada Selasa (23/12/2025) lalu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PT Acset Indonusa Terdakwa Kasus Korupsi Tol MBZ Divonis Denda Rp350 Juta

57 tahun lalu

Mundur dari Pengacara, Elza Syarief Tuding Sony Sonjaya Tak Jujur soal Kasus MBG

57 tahun lalu

Elza Syarief Mundur dari Pengacara Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG, Ada Apa?

57 tahun lalu

Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 18 Juni, Digali soal 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal